Kamis, 29 November 2012

Pemerintah Desa Jangan Tutupi Pengelolaan ADD

Generasi Muda Silian Raya (GMSR), Minahasa Tenggara (Mitra), secara tegas mewarning pihak pemerintah desa khususnya untuk sepuluh desa di kecamatan Silian Raya, tidak tertutup dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dengan tegas kami minta kesepuluh hukum tua yang ada di kecamatan Silian Raya ini agar terbuka melakukan pengelolaan ADD. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan warga akan adanya praktek mafia ADD. Selain transparan admistrasi, realisasi dari penggunaan dana ini juga harus jelas dan dipertanggungjawabkan ke publik, dalam hal ini masyarakat,” tegas Fanli Liwan dan King Watania.
Keduanya kemudian mengatakan bahwa akan menelusuri setiap pengelolaan ADD yang ada di setiap desa. Nantinya apabila benar adanya kong kalingkong, maka GMSR tidak main-main untuk membawa masalah ini hingga ke proses hukum.
“Sudah banyak pengeluhan warga akan hal ini, jadi kami harap pemerintah desa tidak main-main dalam merealisasikan sekaligus mempertanggungjawabkan ADD secara jelas dan terbuka,” pungkas Liwan dan Watania.
 


Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar