Senin, 03 Desember 2012

BBM Subsidi RP. 6.000/Liter

TAHUN depan, peluang harga bahan bakar minyak bersubsidi akan dinaikkan. Usulan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), alangkah tepatnya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp 6.000 perliter.

Dengan begitu tahun depan negara dapat menghemat subsidi BBM sebesar Rp70 triliun. Sekarang, kondisi ekonomi masyarakat jauh lebih baik, beli pulsa aja bisa puluhan bahkan ratusan ribu, saya kira tidak akan ada masalah kalau naik Rp 1.500 perliter," ujar Direktur BBM BPH Migas, Djoko Siswanto kemarin. Harga premium dan solar saat ini Rp 4.500 perliter

"Menurut dia, kenaikan harga BBM subsidi sebaiknya dilakukan awal tahun (Januari 2013). Dengan begitu hasilnya lebih maksimal untuk menurunkan subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliunan pertahun,"Pergantian tahun adalah waktu yang tepat secara psikologis maupun hitung-hitungan efisiensi yang diperoleh," lanjutnya
"Lebih dari itu, akan sulit karena adanya pertimbangan politik.

Dia mencatat, pemerintahan Presiden Soeharto, pernah menunda kenaikan BBM sebanyak delapan kali karena berdekatan dengan Pemilu,"Jangan deket-deket ke 2014, karena pasti jadi gejolak politik. Tapi kalau nggak naik subsidi bengkak tahun depan," tukasnya

" Ditengah carut marutnya penyaluran BBM bersubsidi, wacana untuk pembubaran BPH Migas makin mengemuka. Itu menyusul dibubarkannya BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mengenai itu Djoko menjawab enteng,"Kalau BPH Migas tidak berguna, kenapa tidak dari dulu (dibubarkan)," tukasnya

"November lalu, terdapat kelompok yang menamakan dirinya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mengajukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi. FSPPB menganggap BPH Migas bertentangan dengan pasal-pasal dalam Undang Undang Dasar 1945,"Silahkan saja (uji materi) itu hak setiap orang," sambungnya

Pengamat ekonomi Hendri Saparini menilai BPH Migas tidak becus dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi di Indonesia. Hal ini yang menyebabkan jebolnya kuota BBM subsidi hingga membebani anggaran negara,"Kalau selalu saja (kuota) jebol ini menimbulkan efek yang tidak sehat bagi pengelolaan keuangan negara," cetusnya
" Seperti diketahui pemerintah awalnya menyediakan kuota sebanyak 40 juta kilo liter BBM subsidi, tapi lantas kurang sehingga DPR menyetujui penambahan empat juta kilo liter. Namun di akhir tahun ini kuota diprediksi jebol lagi sehingga pemerintah mengajukan penambahan kuota 1,2 juta KL.

Hendri mengungkapkan, dalam pengawasan BBM subsidi jenis premium dan solar ini kelemahan BPH Migas adalah tidak mempunyai alat yang bisa melacak distribusi BBM subsidi secara online. Alat seperti hanya dimiliki oleh Pertamina selaku operator,"Seharusnya regulator memiliki alat seperti itu," sebutnya

Dengan demikian, BPH Migas bisa memantau perjalanan BBM subsidi tersebut dari pusatnya dan sampai ke tangan yang berhak menerimanya,"Dia (BPH migas) kan hanya perencanaan saja, nggak punya teknisnya jadi tidak punya strategi untk menjamin bahwa yang dia rencanakan itu bisa untuk direalisasikan dilapangan atau tidak," tuturnya
Menurutnya kerja BPH Migas saat ini memang perlu dievaluasi karena memang sudah banyak kasus yang terjadi, "Iya perlu dievaluasi keberadaan BPH Migas itu.

Mereka sudah mengatakan kasus kebocoran distribusi yang ketauan aja ratusan, lha yang nggak ketauan berapa?Banyak itu yang tidak terlacak," tambahnya
"Wakil Menteri ESDM Rudy Rubiandini sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan harga BBM subsdi dampaknya akan positif. Pertama, mengurangi subsidi, Kedua mengurangi disparitas harga dengan yang non-subsidi,"Jadi tidak diselundupkan ke luar negeri, ke industri, pertambangan atau perkebunan karena berani bayar lebih mahal," terangnya

Manfaat lain jika BBM subsidi naik, kata Rudi, bisa memberi ruang energi lain berkembang seperti gas yakni Bahan Bakar Gas (BBG). Pasalnya jika BBM-nya murah orang disuruh beralih ke gas tidak akan mau,"BBM-nya murah ngapain orang ke gas, padahal gas kita melimpah ruah," jelasnya

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar