Kamis, 17 Januari 2013

APA MINAHASA, TOU MINAHASA & Tanah Adat MINAHASA itu?

MINAHASA dasar kata ESA, berarti “MENJADI SATU”.

Awalnya Tou Minahasa terdiri dari empat sub etnis asli yaitu Tountemboan (Tompakewa), Toumbulu, Tounsea (Toun Tewoh), Toulour (Tountumaratas) dalam kesatuan Malesung, lalu berkembang dengan bergabungnya suku pendatang Tonsawang, Pasan-Ratahan-Ponosakan, dan Bantik -Babontehu.

Istilah nama Minahasa sendiri disepakati untuk pertama kali pada abad ke-18 oleh ke-9 Sub Etnis Minahasa (Tountemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour (Tondano), Tonsawang, Pasan-Ratahan, Ponosakan, Bantik, Babontehu). Jadi Nama Minahasa bukanlah nama etnis, tapi nama “Persatuan” dari ke-9 Sub Etnis tsb.

(“Bhinneka Tunggal Ika”nya Tou Minahasa/Kawanua)

TOU MINAHASA adalah “ORANG MINAHASA” atau “BANGSA MINAHASA” yang inklusif (“Kawanua” atau "orang Manado").

TANAH ADAT MINAHASA adalah tanah yang didiami oleh Tou Minahasa (Kawanua) yang secara geografis berada di ujung utara pulau Sulawesi yang berbatasan darat di bagian selatan dengan Bolaang Mongondow pada garis Kuala Poigar-Danau Moat-Kuala Buyat, dan secara administratif berada di daerah Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara.



Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar