Kamis, 17 Januari 2013

Tipikor Bareskrim Diberikan Tambahan Dana Rp 250 Miliar Untuk Pacu Kinerja

Mabes Polri mendapatkan tambahan uang belanja sebesar Rp250miliar pada tahun anggaran 2013 ini. Tambahan dana ini akan diprioritaskan Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab tupoksi (tugas pokok fungsi) mereka, khususnya guna penuntasan  kasus tindak pidana korupsi yang berkenaan dengan upaya pengembalian uang negara. “Penambahan ini sangat membantu kita dalam upaya penyelesaian kasus-kasus yang kita tangani,” jelas Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Nur Ali dalam acara dikusi  bertajuk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/01). Sesuai target pemberantasan korupsi yang ditangani Polri pada tahun 2013 sebanyak 616 kasus, maka menurut Nur Ali, maka anggaran penanganan setiap kasus tipikor itu dipekirakan menelan biaya sekitar Rp208juta. “Dengan tambahan dana ini, kita juga bisa menindak kasus korupsi sampai ke wilayah kekuasan Polres,” tambah Direktur Tipikor Mabes Polri ini. Dengan dana senilai itu, maka Polri dituntut bisa menerapkan strategi agar jajaran di Bareskrim yang khusus menangani Tipikor, bisa lebih giat bekerja. ” Salah satunya dengan bekerjasama antara penyidik Polri dan BPK atau BPKP,” jelasnya. Ditilik dari kinerja penanganan kasus tipikor selama tahun 2012 di tingkat wilayah, tercatat yang terbanyak adalah Polda Jawa Timur dengan 70 kasus, menyusul kemudian Sumatera Utara 63 kasus, lalu Papua 60 kasus, dan kemdian Sulawesi Selatan 56 kasus.



Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar