Selasa, 27 November 2012

Dana Tunjangan Insentif Komunikasi Eks Anggota Dewan 2004-2009 Harus Dikembalikan

Belum lunasnya pengembalian dana tunjangan insentif komunikasi anggota Dewan Sulawesi Utara periode 2004-2009 terus di-kejar badan pemeriksa keuangan, dalam rekomendasi hasil pemeriksaan di Dewan Sulut salah satu item yang tetap di-kejar adalah pelunasan tunjangan insentif komunikasi.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, pencairan dana tunjangan insentif komunikasi pada periode 2004-2009 lalu tetap dianggap illegal, sehingga dana yang mencapai Milliaran Rupiah harus dikembalikan ke-kas Negara.

Data yang berhasil dirangkum wartawan menyebutkan dari 45 legislator Sulut periode 2004-2009 baru Telly Tjanggulung dan Ahj Purukan yang sudah mengembalikan dana tunjangan insentif komunikasi tersebut.

Watung menambahkan pihaknya tetap mengupayakan adanya pengembalian dana tersebut namun ia meminta adanya kerja-sama dengan pihak-pihak terkait sehingga dana tunjangan insentif komunukasi bisa kembali ke kas Negara.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar