Selasa, 27 November 2012

Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi sampai bulan Mei

Tunjangan Profesi (TP) atau sering disebut tunjangan sertifikasi untuk guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di 2013 ini baru akan dibayar hingga bulan kelima (Mei). Sisanya untuk tujuh bulan yakni Juni sampai dengan Desember, nanti akan dicarry over (dibawa) untuk anggaran 2013.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mitra, Dra Rosye Arikalang. Menurut dia, hal tersebut disebabkan karena dana yang ditransfer pemerintah pusat hanya cukup untuk membayar tunjangan sertifikasi ini hingga bulan Mei.

“Anggaran tunjangan sertifikasi ini berasal dari pemerintah pusat, dan mereka mentransfernya secara bertahap. Ternyata keseluruhan dana yang ditransfer setelah dikalkulasi hanya cukup hingga bulan kelima,” 

Ditanya tunjangan sertifikasi sisa selama tujuh bulan di 2012 ini, menurut Arikalang, nantinya akan dibawa untuk dianggarkan di 2013. “Kebetulan kami baru selesai mengikuti workshop, di mana data-data kekurangan anggaran tunjangan sertifikasi sudah dimasukkan untuk dianggarkan di 2013 dan dibayarkan di 2014,” terangnya.

Sementara itu, tunjangan sertifikasi periode bulan Mei sendiri, menurut Arikalang, akan segera dibayarkan, setelah dananya ditransfer pemerintah pusat. “Mungkin awal Desember nanti tunjangan sertifikasi periode Mei sudah mulai dibayarkan. Pembayaran ini menggunakan anggaran triwulan IV,” terangnya.

Ditanya besar anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan sertifikasi periode satu bulan ini, menurut Arikalang, sekira Rp 2,5 miliar. “Dana ini untuk membayar tunjangan sertifikasi periode satu bulan untuk keseluruhan jumlah guru sertifikasi di Mitra yang mencapai 580 guru,” pungkasnya.
Sumber



Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar