JAKARTA, — Guru Besar Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho sangat setuju
dengan langkah mundurnya Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang dilakukan oleh AAM (Andi
Alifian Mallarangeng) merupakan contoh dan suri tauladan bagi
pembelajaran birokrasi di Indonesia dalam rangka menciptakan good governance dan clean government.
Ingat bahwa sebagai tersangka dari KPK, memikirkan nasib diri sendiri
saja sudah sangat sulit, apalagi memikirkan kementerian," kata Jamal
Wiwoho dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Jumat (7/12/2012) petang.
Namun,
Jamal menyatakan, penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus
korupsi Hambalang merupakan langkah maju setelah KPK menetapkan dua
tersangka sebelumnya. Menurut Jamal, penetapan tersangka disertai dengan
upaya pencegahan untuk ke luar negeri selama enam bulan merupakan
bentuk keyakinan KPK bahwa Andi Mallarangeng berada dalam pusaran kasus
proyek fasilitas olahraga Hambalang yang menyedot uang negara lebih
dari Rp 1,2 triliun itu.
"Dalam perspektif yang lain, mundurnya
AAM bisa digunakan sebagai sarana pembelajaran dalam politik nasional,
dan langkah AAM bisa digunakan oleh Partai Demokrat sebagai partai yang
memiliki kader yang berintegritas tinggi untuk partai agar Partai
Demokrat dapat dikatakan sebagai partai yang bersih dan mempelopori
pemerintahan yang jujur," ujar Jamal.
Dengan mundurnya Andi
Mallarangeng, kata Jamal, Partai Demokrat bisa dikatakan beruntung punya
kader yang berani beda dengan kebanyakan politikus di Indonesia.
Sumber
Jumat, 07 Desember 2012
Langkah Mundur Andi Dipuji, tetapi Kasus Jalan Terus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar