Jumat, 07 Desember 2012

Langkah Mundur Andi Dipuji, tetapi Kasus Jalan Terus

JAKARTA,  — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho sangat setuju dengan langkah mundurnya Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang dilakukan oleh AAM (Andi Alifian Mallarangeng) merupakan contoh dan suri tauladan bagi pembelajaran birokrasi di Indonesia dalam rangka menciptakan good governance dan clean government. Ingat bahwa sebagai tersangka dari KPK, memikirkan nasib diri sendiri saja sudah sangat sulit, apalagi memikirkan kementerian," kata Jamal Wiwoho dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Jumat (7/12/2012) petang.
Namun, Jamal menyatakan, penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang merupakan langkah maju setelah KPK menetapkan dua tersangka sebelumnya. Menurut Jamal, penetapan tersangka disertai dengan upaya pencegahan untuk ke luar negeri selama enam bulan merupakan bentuk keyakinan KPK bahwa Andi Mallarangeng berada dalam pusaran kasus proyek fasilitas olahraga Hambalang yang menyedot uang negara lebih dari Rp 1,2 triliun itu.
"Dalam perspektif yang lain, mundurnya AAM bisa digunakan sebagai sarana pembelajaran dalam politik nasional, dan langkah AAM bisa digunakan oleh Partai Demokrat sebagai partai yang memiliki kader yang berintegritas tinggi untuk partai agar Partai Demokrat dapat dikatakan sebagai partai yang bersih dan mempelopori pemerintahan yang jujur," ujar Jamal.
Dengan mundurnya Andi Mallarangeng, kata Jamal, Partai Demokrat bisa dikatakan beruntung punya kader yang berani beda dengan kebanyakan politikus di Indonesia.

Sumber

Related Articel:

0 komentar:

Posting Komentar